Dalam upaya memperkuat komitmen Polri terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian, Biddokkes Rodokpol Pusdokkes Polri bekerja sama dengan Biro Provost Divpropam Polri menyelenggarakan kegiatan deteksi dini narkotika pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini digelar di lingkungan Mabes Polri dengan sasaran personel Polri dari berbagai satuan kerja. Sejumlah petugas medis dari Biddokkes Rodokpol menyiapkan fasilitas pemeriksaan laboratorium cepat, sementara jajaran Biro Provost turut mengawasi jalannya kegiatan untuk memastikan prosedur berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan. Deteksi dini dilakukan melalui tes urine secara acak kepada personel, sebagai langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat. “Kegiatan ini adalah wujud keseriusan Polri dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi agar tetap bersih dari narkoba,” ujar perwakilan dari Pusdokkes Polri. Selain pemeriksaan, kegiatan juga disertai dengan penyuluhan singkat mengenai bahaya narkotika serta dampak hukum dan kesehatan yang ditimbulkan. Dengan adanya deteksi dini ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang sehat, disiplin, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam perang melawan narkoba. Kegiatan deteksi dini narkotika ini akan terus dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, sejalan dengan program Polri untuk menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel.